TUBAN, - Program vaksinasi penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Tuban dimulai hari ini tahap petama yang dialokasikan di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan dan Singgahan. Hari ini para Babinsa Koramil 0811/20 Grabakan bersama Kepala Desa melaksanakan pendampingan Vaksinasi hewan ternak sapi oleh Tim Vaksinasi dari DKP2P Kabupaten Tuban di Dusun Gurdo Desa Banyubang Kec. Grabagan Kab. Tuban, Kamis (30/06/2022).
Dijelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah gencar memberantas adanya wabah virus akut penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi, kerbau, domba, kambing, dan hewan ternak lainnya.
Tim Vaksinasi dari DKP2P Kabupaten Tuban Drh. Itsna menjelaskan, Dikarenakan penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit serta melalui leleran lendir hidung dan serpihan kulit.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Lanjut Itsna, pencegahan penularan PMK dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan. Harus diketahui bahwa gejala hewan ternak terkena PMK yaitu ternak terlihat demam tinggi, menggigil mengalami tidak nafsu makan (anorexia), penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah, keluar air liur berlebihan, hewan lebih sering berbaring, luka pada kuku bahkan kukunya terlepas, ”Jelasnya.
Di tempat yang sama Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Serma Supriyanto menambahkan bahwa Koramil 0811/20 Grabakan selalu siap membantu pemerintah dalam mencegah dan menangani penyebaran virus PMK di wilayah binaan melalui peran para Babinsa masing-masing.
Ditambahkan, Kami juga menghimbau kepada warga yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan kepada DKP2P Kabupaten Tuban, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain”, pungkas Babinsa (Pendim 0811)